Rabu, Januari 02, 2008

Dawuh saking Langitan, dening Abah Faqih

Selamat dunia akhirat


KH. Abdullah Faqih

Siapa pun orangnya pasti menginginkan kehidupannya di dunia maupun di akhirat penuh kebahagiaan dan keselamatan. Tidak ada seorang pun yang menginginkan sebaliknya. Tetapi kebahagiaan dan keselamatan itu tidak akan bisa dicapai kecuali dengan perjuangan yang tidak ringan, salah satunya adalah dengan melalui berbagai ujian dari Allah Subhanahu Wata’ala.

Musibah yang diturunkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala di dunia ini adakalanya ditimpakan kepada orang-orang sholeh, sebagai ujian agar derajat mereka semakin tinggi dan mulia di hadapan-Nya. Ada pula musibah itu dijatuhkan kepada orang-orang yang telah banyak berbuat dosa, sebagai peringatan agar mereka segera tersadar dan kembali ke jalan yang diridlai-Nya.

Namun, ada juga orang-orang yang telah banyak bikin kemaksiatan dan kedurhakaan kepada Allah, tapi mereka sama sekali tidak ditimpa musibah. Mereka inilah orang-orang yang memperoleh istijroj dari Allah. Allah ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.” (QS. Al A’raf: 182).
Jika terdapat orang berbuat kedhaliman, tapi secara lahiriyah ternyata dia masih tetap merasakan hidup tenang dan tenteram, itu bukan berarti kedhaliman orang ini telah diampuni Allah. Rasulullah menjelaskan status orang tipe ini:

“Sesungguhnya Allah subhanahu Wata’ala akan menangguhkan (hukuman) untuk orang yang berbuat aniaya (kedhaliman). Sampai ketika Allah menghukumnya, maka Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Imam Bukhari).

Untuk mencapai keselamatan di dunia dan akhirat, Syekh Imam Abu Hasan Asy Syadzili (dalam kitab Al Mafakhir) mengajarkan kepada kita agar melanggengkan bacaan:

“Segala puji bagi Allah. Kami memohon ampunan Allah. Tiada daya untuk meninggalkan kemaksiatan dan tiada kekuatan untuk menjalankan ibadah kecuali atas pertolongan Allah.”

Bacaan dzikir di atas akan mendorong pembacanya untuk senantiasa mengakui dan bersyukur terhadap berbagai macam kenikmatan yang telah dianugerahkan Allah, terutama nikmat Islam dan Iman. Sebagai seorang mukmin kita sama sekali tidak boleh mempunyai perasaan aman dari tergelincirnya keimanan (su’ul khatimah). Kita harus senantiasa waspada dan hati-hati. Berusahalah mengambil pelajaran apa yang telah menimpa Bal’am. Seorang yang pada awalnya pernah mencapai maqom waliyullah, tapi kemudian keimanannya tergelincir di akhir hayatnya (su’ul khatimah). Mensyukuri atas kenikmatan yang diberikan Allah berupa keimanan secara tidak langsung berarti berupaya mempertahankan keimanan itu agar tidak lepas dari jiwa kita.


“Syukur itu mengikat sesuatu yang diperoleh dan memburu sesuatu yang hilang.”

Dzikir di atas juga mendorong pembacanya untuk selalu menyesali diri dari segala perbuatan dosa. Sebagai seorang manusia kita tentu akan selalu tergoda melakukan perbuatan dosa. Oleh karena itu, dosa-dosa itu hendaknya dihapus dengan meminta ampunan kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Jika seseorang meminta ampunan kepada Allah, maka Dia tidak akan meng-adzabnya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

“Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Anfal: 33).

Jadi dengan demikian, membaca dzikir di atas berarti sama dengan berupaya mencari keselamatan di akhirat (dengan membaca Alhamdulillah), dan keselamatan di dunia (dengan membaca Astaghfirullah). Dan keselamatan di dunia dan akhirat itu tidak akan tercapai tanpa pertolongan dari Allah (dengan membaca La haula wala quwwata illa billah).

*. Pengasuh PP. Langitan Widang Tuban

Murabahah, Apa Yaa?

Sistem Murabahah


Murabahah seolah menggenapi “khazanah” praktik-praktik ribawi di sekitar kita. Sistem ini awalnya mengadopsi praktik jual beli yang sudah berlaku umum. Namun dengan memosisikan bank sebagai lembaga pembiayaan, praktik ini dan yang sejenis –seperti leasing- pun tak lepas dari jerat riba.

Di antara sistem akad jual beli yang cukup banyak ditemukan pada bank-bank adalah apa yang mereka sebut dengan istilah murabahah. Sistem transaksi ini sering dijumpai di bank-bank yang mengatasnamakan dirinya “Bank Islam.” Banyak kaum muslimin yang terlena dengan embel-embel Syariah atau nama-nama berbahasa Arab pada produk-roduknya, sehingga jarang di antara mereka yang memperhatikan atau mempertanyakan dengan seksama sistem transaksi yang terjadi.
Maka menerangkan masalah seperti ini dipandang lebih wajib daripada system-sistem riba yang berlaku di bank-bank konvensional, sebab amat sedikit kaum muslimin yang mengetahuinya.
Istilah tersebut di atas sesungguhnya telah ada dan diulas oleh para ahli fiqih sejak dahulu. Namun kini istilah tersebut dipakai untuk sebuah hakekat permasalahan yang tidak sama dengan apa yang dahulu mereka ulas. Di kalangan ahli fiqih dikenal sebuah transaksi dengan istilah “jual beli amanah.” Disebut demikian karena seorang penjual wajib jujur dalam menyebutkan harga sebuah barang kepada seorang pembeli.
Transaksi ini ada 3 jenis:
1. Murabahah
Gambarannya adalah ‘Amr –misalkan– membeli HP seharga Rp. 500 ribu lalu dia jual dengan keuntungan Rp. 100 ribu –misalkan–.
2. Wadhi’ah
Gambarannya adalah seseorang membeli sepeda seharga Rp. 1.000.000,- kemudian karena terdesak kebutuhan, maka dijualnya dengan harga Rp. 900.000,-
3. Tauliyah
Gambarannya adalah seseorang membeli barang seharga Rp. 10.000,- lalu dijual dengan harga yang sama.
Transaksi-transaksi di atas diperbolehkan dengan kesepakatan para ulama, kecuali poin satu (murabahah) di mana sebagian kecil ulama memakruhkannya. Namun yang rajih adalah boleh dan ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Adapun sistem murabahah yang terjadi di bank-bank “Islami”, gambarannya sebagai berikut:
1. Calon pembeli datang ke bank, dia berkata kepada pihak bank: “Saya bermaksud membeli mobil X yang dijual di dealer A dengan harga Rp. 90 juta. Pihak bank lalu menulis akad jual beli mobil tersebut dengan pemohon, dengan mengatakan: “Kami jual mobil tersebut kepada anda dengan harga Rp. 100 juta, dengan tempo 3 tahun.” Selanjutnya bank menyerahkan uang Rp. 90 juta kepada pemohon dan berkata: “Silahkan datang ke dealer A dan beli mobil tersebut.”
Transaksi di atas dilakukan di kantor bank.
2. Sama dengan gambaran pertama, hanya saja pihak bank menelpon showroom dan berkata “Kami membeli mobil X dari anda.” Selanjutnya pembayarannya dilakukan via transfer, lalu pihak bank berkata kepada pemohon: “Silahkan anda datang ke showroom tersebut dan ambil mobilnya.”
Hukum dua jenis transaksi di atas ini adalah haram sebab pihak bank menjual sesuatu yang belum dia terima.
3. Sama dengan gambaran sebelumnya, hanya saja pihak bank datang langsung ke showroom membeli mobil tersebut dan berkata kepada pihak showroom: “Berikan mobil ini kepada si fulan (pemohon).” Sementara, akad jual beli dengan tambahan keuntungan antara pihak bank dan pemohon sudah purna sebelum pihak bank berangkat ke showroom.
Hukum transaksi inipun haram, sebab pihak bank menjual sesuatu yang tidak dia miliki.
Hakikat akad ini adalah pihak bank menjual nominal harga barang (90 juta) dibayar dengan nominal harga jual (100 juta) dengan formalitas sebuah mobil, dan ini adalah riba fadhl.
4. Sama dengan yang sebelumnya, hanya saja pihak bank datang ke showroom membeli mobil tersebut dan berkata: “Biarkan mobil ini di sini sebagai titipan.” Lalu pihak bank mendatangi pemohon dan mengatakan: “Pergi dan ambil mobil tersebut di showroom.”
Hukum akad ini juga haram, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli barang hingga barang tersebut dipindahkan oleh sang pedagang ke tempat mereka sendiri. Maka transaksi di atas termasuk menjual sesuatu yang belum diterima.
5. Seorang pemohon datang ke bank dan dia butuh sebuah barang, maka pihak bank mengatakan: “Kami akan mengusahakan barang tersebut.” Bisa jadi sudah ada kesepakatan tentang keuntungan bagi pihak bank, mungkin pula belum terjadi. Lalu pihak bank datang ke took dan membeli barang selanjutnya dibawa ke halaman bank, kemudian terjadilah transaksi antara pemohon dan pihak bank.
Pada akad di atas, pihak bank telah memiliki barang tersebut dan tidak dijual kecuali setelah dipindahkan dan dia terima barang tersebut. Hukum transaksi ini dirinci:
- bila akadnya dalam bentuk keharusan (tidak bisa dibatalkan) maka haram, karena termasuk menjual sesuatu yang tidak dia miliki.
- bila akadnya tidak dalam bentuk keharusan dan bisa dibatalkan oleh pihak penjual atau pembeli, maka masalah ini ada khilaf di kalangan ulama masa kini:
a. Mayoritas ulama sekarang membolehkan transaksi tersebut, sebab tidak mengandung pelanggaran-pelanggaran syar’i. Ini adalah fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan dan Al-Lajnah Ad-Da`imah.
b. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin melarang transaksi ini dengan alasan bahwa akad tersebut adalah tipu daya menuju riba, dan beliau memasukkan akad ini ke dalam sistem ‘inah bahkan lebih parah lagi.
Hakikatnya adalah pinjam meminjam uang dengan bunga, di tengah-tengahnya ada sebuah barang sebagai formalitas. Kenyataan yang ada, pihak bank sendiri tidak akan mau dengan cara ini. Dia pasti membuat perjanjian-perjanjian, saksi-saksi, dan jaminan-jaminan atas barang tersebut.
Gambaran kelima di atas hampir tidak bisa dijumpai di bank-bank yang ada, kecuali dengan bentuk keharusan (tidak bisa dibatalkan).
Maka transaksi di atas juga tidak diperbolehkan dan kita harus berhati-hati dari sistem-sistem yang diberlakukan oleh bank manapun. (Syarhul Buyu’, hal. 90-92)
Wallahu a’lam bish-shawab.

Wah.....ada yang baca nih

6 Cara Tingkatkan Orgasme Pria

Perhatikan sensasi fisik
Perhatikan sensasi fisik
Orgasme menurut Prof. DR. Dr. Wimpie Pangkahila, seksolog, adalah suatu sensasi erotik yang menyenangkan, yang menimbulkan suatu perasaan. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan orgasme, baik pada wanita ataupun pria.

Sebelum menempatkan pasangan dalam posisi dan mempersiapkan untuk mengejutkan diri sendiri, Anda perlu memperhatikan kebutuhan pasangan Anda juga. Ketika Anda siap melakukan hubungan intim bersama pasangan, upayakan ingat apa yang terjadi di sekitar Anda dengan memperhatikan hal-hal berikut.

1. Perhatikan sensasi fisik
Dengarkan suara-suara di sekitar Anda, seperti musik atau rintihan pasangan, bahkan suara Anda sendiri. Rasakan sensasi menyatunya tubuh Anda bersama pasangan. Pakailah tangan untuk mengesplorasi area lain pasangan Anda. Berikan ciuman dan rasakan tubuhnya. Tatap dan gunakan cermin untuk melihat Anda berdua selagi saling berpelukan.

2. Fantasi
Kadang-kadang, membayangkan Anda tengah bersama pasangan dalam situasi bahaya dapat meningkatkan sensasi seks dan berujung pada orgasme yang kuat.

3.Minta Pasangan Menstimulus Bagian Lain Tubuh Anda.
Anus ditemukan merupakan bagian tubuh pria yang paling mudah terangsang atau disebut G-spotnya pria. Selagi anda berhubungan intim, mintalah pasangan anda meraba bagian luar anus atau bahkan menggunakan jari-jarinya memijat prostate anda. Jika anda tidak berani memintanya melakukan sentuhan anal, mintalah tangannya meraba-raba testis dan memijatnya. Ini sangat membantu anda mencapai orgasme dengan lebih mudah dah menyenangkan.

4. Menyela Hubungan Intim
Selagi Anda berhubungan intim, hentikan bercinta sesaat dan alihkan melakukan aktivitas lain beberapa saat. Dan teruskan penetrasi kembali serta lakukan sampai Anda siap orgasme. Menyela hubungan intim tidak hanya meningkatkan orgasme Anda, tapi juga meningkatkan orgasme pasangan.

Lepaskan otot-otot anda
Lepaskan otot-otot anda
5. Erat dan Lepaskan Otot-Otot Anda
Baik itu pinggul atau paha, mengeratkan otot-otot beberapa saat dan kemudian membiarkannya santai dapat membuat orgasme tak terlupakan. Rasakan kebebasan melakukan latihan Kegel atau mengeratkan paha saat anda tengah bercinta.

6. Fokus Pada Orgasme
Banyak pria cenderung maniak ketika mereka berbicara mengenai orgasme atau ejakulasi. Perlahan - lahan ketika anda merasakan akan keluar. Penetrasi pasangan anda lebih lambat dan fokuskan pada sensasi ketika ejakulasi mulai mendekati dasar penis dan biarkan keluar dari tubuh anda.